Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun

Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun
link : Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun


Infomenia.net -  Remaja 17 tahun berinisial RN merupakan tersangka kasus pencabulan bocah di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Begini kronologi kasus pencabulan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menyebut aksi pencabulan tersebut terjadi pada 28 Agustus 2019. Dalam rangkaian aksinya, RN memaksa korban yang berusia 10 tahun melakukan seks oral sembari menebar ancaman akan membunuh jika hasratnya tak dipenuhi. 


"Pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2019, sekira jam 09.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban di jalan dan dengan modus, menanyakan alamat ke korban serta pelaku juga meminta untuk diantar dengan cara membonceng korban. Setelah itu, pelaku coba membawa korban ke daerah Gunung Putri," kata Dicky, Rabu (4/9/2019). 

"Kemudian pelaku berhenti di rumah kosong dan memaksa korban untuk melakukan oral serta mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melakukannya. Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan dengan memasukkan telunjuk ke kelamin korban sampai mengeluarkan darah. Setelah selesai, korban berhasil kabur dan mendatangi pos satpam terdekat," imbuh Dicky.



RN Lantas ditangkap di daerah Bekasi pada Selasa (3/9). RN diketahui sebagai penganggur.

"Pada hari Selasa (3/9) sekitar jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan, personel Satreskrim Polres Bogor dipimpin langsung oleh kasatreskrim melakukan penangkapan terhadap anak pelaku RN di daerah Setu, Bekasi," jelas Dicky.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor putih, 1 kaus cokelat, 1 celana pendek abu-abu, 1 celana panjang biru bermotif Doraemon, 1 rok kuning, 1 kaus dalam putih, dan 1 celana dalam hijau muda.

Atas perbuatannya, RN dikenai pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan atau cabul terhadap anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (detik.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Paksa Korban Seks Oral, Begini Kronologi Pemerkosaan Bocah di Bogor Oleh Remaja 17 Tahun, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/09/paksa-korban-seks-oral-begini-kronologi.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×