Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka!

Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka! - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka!. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka!
link : Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka!





Infomenia.net - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mustahil diajukan sebagai calon presiden Indonesia.

“Kalau Ahok pasti tidak bisa,” kata Yusril saat berbicara mengenai syarat presiden Indonesia saat Kongres Umat Islam 2018 di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Maret 2018.

Ahok tidak dapat menjadi Presiden karena terhadalng status kewarganegaraannya saat lahir. “Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia, itu bisa dicek di catatan sipil.”
Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah.

Orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962.

Otomatis, kata Yusril, Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok.

Hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Yusril Ihza mengatakan mantan
Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah.

Orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962.

Otomatis, kata Yusril, Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok.

Hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003.

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Yusril Ihza mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986.

Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945. “Jadi Ahok tidak bisa, yang lain bisa.” (tempo.co)


Oke sob cukup yah untuk informasi Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka! kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan Penyebab Ahok Tidak Bisa Jadi Presiden RI. Gak Sangka!, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/04/yusril-ungkap-fakta-mencengangkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×