Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya

Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya
link : Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya


Infomenia.net - Selain meringkus Ahmad (35), polisi turut menyita beberapa barang bukti terkait pembunuhan sadis terhadap siswi kelas IV SD berinisial RA (9). Anak perempuan itu tewas secara tragis karena dipenggal Ahmad.

Kepala RA ditebas pelaku dengan menggunakan parang saat sedang belajar kelompok dengan dua rekannya di depan rumah pelaku di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/9/2019) siang.

Seperti dikutip dari Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, barang bukti yang disita polisi di antaranya seperti sebilah parang, baju daster motif bunga milik RA yang penuh darah, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Diketahui, peristiwa tragis yang menimpa RA terjadi saat korban sedang belajar bersama dua temannya, KK (8) dan K (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad. Namun, tiba-tiba Ahmad keluar dari rumahnya sambil menenteng sebilah parang dan lalu nebas leher RA hingga putus.
baca juga: Dibilang Punya Anu Gede, Jawaban Vanessa Angel Bikin Geregetan


Dari hasil olah TKP, peristiwa tersebut berlangsung pukul 12.00 Wita. Dimana kondisi ketika itu memang sepi, karena sebagain warga masih pergi berladang.

Menyaksikan kejadian tersebut, KK dan K pun langsung lari. Mereka pun lantas menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak beberapa lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan meringkus Ahmad yang diketahui memiliki gangguan jiwa. Ahmad pun lantas diikat dan dibawa menggunakan gerobak untuk diserahkan ke polisi.

Saat ini polisi masih menggali keterangan Ahmad untuk mengetahui motif dari aksi pembunuhan sadis tersebut. Dalam kasus ini, Ahmad dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya.

Diketahui, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga.
“Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi.

Sumber: http://bit.ly/32RVs3M

Menyaksikan kejadian tersebut, KK dan K pun langsung lari. Mereka pun lantas menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak beberapa lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan meringkus Ahmad yang diketahui memiliki gangguan jiwa. Ahmad pun lantas diikat dan dibawa menggunakan gerobak untuk diserahkan ke polisi.

Saat ini polisi masih menggali keterangan Ahmad untuk mengetahui motif dari aksi pembunuhan sadis tersebut. Dalam kasus ini, Ahmad dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya.

Diketahui, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga.
“Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi.

Sumber: http://bit.ly/32RVs3M

Oke sob cukup yah untuk informasi Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Kasus Siswi SD Dipenggal, Pensil hingga Buku Tulis Berdarah Disita Polisi. Ini Kronologinya, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/09/kasus-siswi-sd-dipenggal-pensil-hingga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×