Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati

Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati
link : Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati


Infomenia.net - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan vonis mati bagi Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora atas pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Harris dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati," ujar hakim ketua Djuyamto di PN Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana satu keluarga di Bekasi. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa.
"Berdasarkan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, mengadili menyatakan Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dalam keadaan yang memberatkan," ujar Djuyamto



Vonis atas Harris sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati. Atas vonis ini, pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding. 

Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora alias Ari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Daperum Nainggolan di Bekasi. Ada empat korbannya, yakni Daperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan. 

Pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, Senin (12/11/2018), hingga sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (13/11/2018), di kediaman Daperum, Jl Bojong Nangka, Pondok Melati. Pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati atas pernyataan korban saat Harris Simamora hendak menginap. (setik.com)

"Berdasarkan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, mengadili menyatakan Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dalam keadaan yang memberatkan," ujar Djuyamto



Vonis atas Harris sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati. Atas vonis ini, pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding. 

Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora alias Ari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Daperum Nainggolan di Bekasi. Ada empat korbannya, yakni Daperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan. 

Pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, Senin (12/11/2018), hingga sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (13/11/2018), di kediaman Daperum, Jl Bojong Nangka, Pondok Melati. Pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati atas pernyataan korban saat Harris Simamora hendak menginap. (setik.com)


Oke sob cukup yah untuk informasi Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/07/harris-simamora-pembunuh-satu-keluarga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×