Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali

Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali
link : Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali

Hasil gambar untuk prabowo digugat selang rscm
Ketum Harimau Jokowi Saiful Huda (memegang surat gugatan) bersama anggota dan kuasa hukumnya, saat mengajukan gugatan kepada Prabowo Subianto di PN Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019). 

Infomenia.net -Kelompok masyarakat yang menamakan diri 'Harimau Jokowi' menggugat capres Prabowo Subianto soal penyataan selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali. Prabowo digugat untuk ganti rugi senilai Rp 1,5 triliun terkait penyataannya itu.

"Memberikan ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp 500 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun," kata Ketua Umum Harimau Jokowi kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (19/2/2019).

Saeful mengatakan Prabowo juga diminta meminta maaf secara terbuka di depan publik dan mematuhi hukuman dalam putusan perkara. Sebab, ia menilai pernyataan Prabowo soal selang cuci darah RSCM yang dipakai 40 kali itu sebagai perbuatan melanggar hukum.

"Kita minta itu

"Memberikan ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp 500 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun," kata Ketua Umum Harimau Jokowi kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (19/2/2019).

Saeful mengatakan Prabowo juga diminta meminta maaf secara terbuka di depan publik dan mematuhi hukuman dalam putusan perkara. Sebab, ia menilai pernyataan Prabowo soal selang cuci darah RSCM yang dipakai 40 kali itu sebagai perbuatan melanggar hukum.

"Kita minta itu ya minta maaf saja secara terbuka ke media bahwa apa yang dinyatakan itu salah, itu hoax. Karena itu kan ada masuknya ke perbuatan melawan hukum yang melanggar Pasal 1364 KUH Perdata, juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terus melanggar juga UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang ancaman hukumnya maksimal 10 tahun," sebut dia.

Saeful mengatakan tuntutan-tuntutan itu semata ingin menunjukkan penyataan Prabowo terkait selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali itu membuat kekacauan di tengah masyarakat.

"Itu hanya untuk menunjukkan apa yang dilakukan oleh beliau (Prabowo) sangat serius dampak sangat luas dan bisa membuat kekacauan di tengah masyarakat," kata Saeful.

Sedianya, sidang gugatan perdata Harimau Jokowi terhadap Prabowo itu digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun persidangan itu ditunda karena majelis hakim meminta para pihak melengkapi berkas legal standing terlebih dahulu. (detik.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Prabowo Digugat 1,5 Trilyun Tuding Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai Hingga 40 Kali, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/02/prabowo-digugat-15-trilyun-tuding.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×