Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Dibantah Kapolres Karawang. Ini Faktanya
Judul : Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Dibantah Kapolres Karawang. Ini Faktanya
link : Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Dibantah Kapolres Karawang. Ini Faktanya
Infomenia.net - Sosok nelayan di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat yang sempat disebut Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno, saat debat Pilpres 2019, Kamis lalu akhirnya terungkap.
Saat itu, Sandiaga Uno mengatakan soal nelayan yang menjadi korban persekusi karena menanam pohon bakau.
Sandiaga Uno mengatakan, korban persekusi itu bernama Najib, nelayan di Pantai Pasir Putih, Karawang.
Sandi mengangkat cerita Najib saat debat perdana Pilpres 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme terdiri enam segmen.
Najib, seperti penuturan Sandiaga Uno, adalah korban persekusi dan kasusnya kurang menjadi atensi karena hanya orang kecil.
"Ada kisah Pak Najib, seorang nelayan di Pantai Pasir putih, Karawang. Beliau mengambil pasir untuk menanam mangrove di hutan bakau. Beliau dipersekusi, dikriminalisasi," begitu kata Sandiaga di forum debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Najib diambil sebagai contoh kecil oleh Sandiaga Uno lalu menyimpulkannya bagaimana hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Banyak kasus persekusi, dialami Najib sebagai contoh kecil, tidak terpantau.
Sementara penegak hukum melihat hanya yang besar saja.
Sandiaga meminta hukum tak digunakan memukul lawan dan melindungi kawan.
Pertanyaan yang muncul berikutnya, benarkah Najib sebagai nelayan seperti penutursan Sandiaga? Pemkab Karawang dan Polres Karawang pun angkat bicara.
Polisi bantah Najib dipersekusi
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memastikan tak benar ada persekusi dan kriminalisasi terhadap Najib.
Hal itu disampaikan Slamet saat memberikan klarifikasi bersama jajaran Forkopimda di Mapolres Karawang, Jumat (18/1/2019).
"Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya (dua dari kanan) dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (tengah) mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang terjadi di Karawang, Jumat (18/1/2019). (Kompas.com/Farida Farhan)
"Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ia menambahkan.
AKBP Slamet menjelaskan persekusi ialah pemaksaan kehendak kepada seseorang.
Dalam kasus ini Najib tidak dikriminalisasi, sebab proses hukum dilakukan secara transparan.
"Terlapor juga ada penasihat hukumnya, dan bisa dipertanggujawabkan secara hukum," tambahnya.
Slamet membeberkan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan Najib.
Ia menyebut ada dua perkara yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya dan Polres Karawang.
Pertama, kasus yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya ialah penganiayaan dengan Najib sebagai pelapor sekaligus korban.
Setelah penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan SH sebagai tersangka.
SH merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang bergerak di bidang lingkungan.
"Berdasarakan keterangan saksi dan visum et repertum, ditemukan pidana pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan," katanya.
Saat ini, kasus tersebut dalam proses pemberkasan.
Rencananya, Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diproses lebih lanjut.
Slamet juga menjelaskan kronologi penganiaayaan tersebut.
Najib diketahui telah menebang dan menambang pasir yang menurut pengakuannya digunakan untuk membuat halaman rumah.
Ia sudah diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga membuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.
Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut.
"Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib.
Hanya saja, Najib tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
"Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut," katanya.
Najib bukan nelayan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang katanya menimpa Najib merujuk cerita Sandi.
Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan Sandi saat debat.
"Ada beberapa bahasan yang harus kami clearkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica.
Ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik.
Cecilia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib menjadi domain Polres Karawang.
Najib mengatakan tak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandi ke Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, beberapa waktu lalu.
Hal ini diluruskan Cellica yang menyebut Najib bukanlah nelayan atau anggota suatu kelompok nelayan.
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diclearkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan.
Teranyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karawang memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari.
Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya. (tribunnews.com)
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga membuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.
Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut.
"Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib.
Hanya saja, Najib tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
"Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut," katanya.
Najib bukan nelayan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang katanya menimpa Najib merujuk cerita Sandi.
Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan Sandi saat debat.
"Ada beberapa bahasan yang harus kami clearkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica.
Ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik.
Cecilia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib menjadi domain Polres Karawang.
Najib mengatakan tak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandi ke Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, beberapa waktu lalu.
Hal ini diluruskan Cellica yang menyebut Najib bukanlah nelayan atau anggota suatu kelompok nelayan.
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diclearkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan.
Teranyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karawang memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari.
Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya. (tribunnews.com)
Ia sudah diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga membuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.
Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut.
"Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib.
Hanya saja, Najib tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
"Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut," katanya.
Najib bukan nelayan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang katanya menimpa Najib merujuk cerita Sandi.
Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan Sandi saat debat.
"Ada beberapa bahasan yang harus kami clearkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica.
Ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik.
Cecilia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib menjadi domain Polres Karawang.
Najib mengatakan tak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandi ke Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, beberapa waktu lalu.
Hal ini diluruskan Cellica yang menyebut Najib bukanlah nelayan atau anggota suatu kelompok nelayan.
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diclearkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan.
Teranyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karawang memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari.
Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya. (tribunnews.com)
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga membuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.
Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut.
"Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib.
Hanya saja, Najib tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
"Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut," katanya.
Najib bukan nelayan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang katanya menimpa Najib merujuk cerita Sandi.
Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan Sandi saat debat.
"Ada beberapa bahasan yang harus kami clearkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica.
Ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik.
Cecilia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib menjadi domain Polres Karawang.
Najib mengatakan tak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandi ke Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, beberapa waktu lalu.
Hal ini diluruskan Cellica yang menyebut Najib bukanlah nelayan atau anggota suatu kelompok nelayan.
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diclearkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan.
Teranyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karawang memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari.
Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya. (tribunnews.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Dibantah Kapolres Karawang. Ini Faktanya kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Saat Debat Sandiaga Sebut Ada Nelayan Dipersekusi, Dibantah Kapolres Karawang. Ini Faktanya, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/01/saat-debat-sandiaga-sebut-ada-nelayan.html