Digrebek! Anak Buah Prabowo Tertangkap Basah Nyabu di Rumah Pemenangan
Judul : Digrebek! Anak Buah Prabowo Tertangkap Basah Nyabu di Rumah Pemenangan
link : Digrebek! Anak Buah Prabowo Tertangkap Basah Nyabu di Rumah Pemenangan

nfomenia.net - Polisi menangkap basah anak buah Prabowo Subianto, yang juga tercatat sebagai seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang, Arsa Bahra Putra.
Agus sendiri diketahui adalah pemilik rumah tempat caleg dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi.
Rumah tersebut, selama ini juga digunakan sebagai tempat konsolidasi dan pemenangan Arsa Bahra Putra.
Kabar penangkapan caleg dari Partai Gerindra tersebut dibenarkan Kapolrestabes Sematang Kombes Abioso Seno Aji, Selasa (8/1/2019).
Abioso mengungkap, selain menangkap calon wakil rakyat itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu sisa dan seperangkat alat isap dan bong yang digunakan.
Abi, sapaan akrabnya, Arsa tidak ditangkap sendiri. Agus (40), yang merupakan pemilik rumah tersebut juga ikut ditangkap.
“Kita menangkap salah satu caleg DPRD kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa,” katanya dilansir RMOL Jateng (Jawa Pos Group-PojokSatu.id), Selasa (8/1).
Kendati demikian Abi masih enggan membeberkan detil kasus penangkapan terhadap caleg tersebut.
“Untuk lebih detailnya tunggu hasilnya,” lanjutnya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kota AKBP Bambang Yoga menegaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara status caleg dari partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
“Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” imbuh Bambang Yoga.
Dari informasi di lapangan didapatkan fakta bahwa rumah yang digerebek tersebut milik Agus yang juga ikut tertangkap.
Dalam masa sosialisasi pencalegan rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencaleganya di DPRD kota Semarang dari partai Gerindra. (pojoksatu.id)
Abi, sapaan akrabnya, Arsa tidak ditangkap sendiri. Agus (40), yang merupakan pemilik rumah tersebut juga ikut ditangkap.
“Kita menangkap salah satu caleg DPRD kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa,” katanya dilansir RMOL Jateng (Jawa Pos Group-PojokSatu.id), Selasa (8/1).
“Untuk lebih detailnya tunggu hasilnya,” lanjutnya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kota AKBP Bambang Yoga menegaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara status caleg dari partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
“Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” imbuh Bambang Yoga.
Dari informasi di lapangan didapatkan fakta bahwa rumah yang digerebek tersebut milik Agus yang juga ikut tertangkap.
Dalam masa sosialisasi pencalegan rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencaleganya di DPRD kota Semarang dari partai Gerindra. (pojoksatu.id)
Abioso mengungkap, selain menangkap calon wakil rakyat itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 0,5 gram sabu sisa dan seperangkat alat isap dan bong yang digunakan.
Abi, sapaan akrabnya, Arsa tidak ditangkap sendiri. Agus (40), yang merupakan pemilik rumah tersebut juga ikut ditangkap.
“Kita menangkap salah satu caleg DPRD kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa,” katanya dilansir RMOL Jateng (Jawa Pos Group-PojokSatu.id), Selasa (8/1).
Kendati demikian Abi masih enggan membeberkan detil kasus penangkapan terhadap caleg tersebut.
“Untuk lebih detailnya tunggu hasilnya,” lanjutnya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kota AKBP Bambang Yoga menegaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara status caleg dari partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
“Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” imbuh Bambang Yoga.
Dari informasi di lapangan didapatkan fakta bahwa rumah yang digerebek tersebut milik Agus yang juga ikut tertangkap.
Dalam masa sosialisasi pencalegan rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencaleganya di DPRD kota Semarang dari partai Gerindra. (pojoksatu.id)
Abi, sapaan akrabnya, Arsa tidak ditangkap sendiri. Agus (40), yang merupakan pemilik rumah tersebut juga ikut ditangkap.
“Kita menangkap salah satu caleg DPRD kota Semarang dari Partai Gerindra, Ini masih kita periksa,” katanya dilansir RMOL Jateng (Jawa Pos Group-PojokSatu.id), Selasa (8/1).
“Untuk lebih detailnya tunggu hasilnya,” lanjutnya.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kota AKBP Bambang Yoga menegaskan bahwa dari hasil penyidikan sementara status caleg dari partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
“Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” imbuh Bambang Yoga.
Dari informasi di lapangan didapatkan fakta bahwa rumah yang digerebek tersebut milik Agus yang juga ikut tertangkap.
Dalam masa sosialisasi pencalegan rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan dalam pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencaleganya di DPRD kota Semarang dari partai Gerindra. (pojoksatu.id)
Oke sob cukup yah untuk informasi Digrebek! Anak Buah Prabowo Tertangkap Basah Nyabu di Rumah Pemenangan kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Digrebek! Anak Buah Prabowo Tertangkap Basah Nyabu di Rumah Pemenangan, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/01/digrebek-anak-buah-prabowo-tertangkap.html