Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
link : Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

 Gambar terkait

Infomenia.net - Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya. Polisi menjerat Bahar dengan pasal 170, 351, 333, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya sembilan tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Bandung, Jumat (25/1/2019).
Truno mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah lakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus Bahar, kepada Kejaksaan.

"Untuk saat ini masih diperpanjang penahanannya sesuai KHUP, karena tengah proses pemberkasan," ucap dia.

Bahar diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya Bahar cs lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan sendiri dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Bogor.(okezone.com)
Truno mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah lakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus Bahar, kepada Kejaksaan.

"Untuk saat ini masih diperpanjang penahanannya sesuai KHUP, karena tengah proses pemberkasan," ucap dia.

Bahar diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya Bahar cs lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan sendiri dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Bogor.(okezone.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Akibat Perbuatannya Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/01/akibat-perbuatannya-habib-bahar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×