Jakarta Kembali Dikuasai Preman, Polisi Bekuk 7 Preman Berlagak Sekuriti Yang Malak Pemilik Ruko di Cengkareng
Judul : Jakarta Kembali Dikuasai Preman, Polisi Bekuk 7 Preman Berlagak Sekuriti Yang Malak Pemilik Ruko di Cengkareng
link : Jakarta Kembali Dikuasai Preman, Polisi Bekuk 7 Preman Berlagak Sekuriti Yang Malak Pemilik Ruko di Cengkareng

Infomenia.net - Polisi menangkap tujuh orang preman yang sering memalak di kawasan rumah toko (Ruko) Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketujuh orang tersebut berpura-pura menjadi petugas kemanan.
"Modus para pelaku ini menagih uang untuk keamanan dengan memberi ancaman jika tidak diberikan maka ruko korban akan dirusak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu saat dihubungi, Minggu (26/7/2018).
Tujuh orang pelaku tersebut yakni MG alias IM (43), SI alias HI (40), MN (37), VY (50), MA (38), FP (46), dan SN (33).
Mereka ditangkap pada Jumat (24/8/18) setelah ada laporan warga yang ditagih uang belasan juta.
"Petugas berhasil menangkap para pelaku yang sedang melancarkan aksinya merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban," kata Edi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 1 buah rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat
"Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP" ucap Edi.(detik.com)
Mereka ditangkap pada Jumat (24/8/18) setelah ada laporan warga yang ditagih uang belasan juta.
"Petugas berhasil menangkap para pelaku yang sedang melancarkan aksinya merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban," kata Edi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 1 buah rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat
"Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP" ucap Edi.(detik.com)
Tujuh orang pelaku tersebut yakni MG alias IM (43), SI alias HI (40), MN (37), VY (50), MA (38), FP (46), dan SN (33).
Mereka ditangkap pada Jumat (24/8/18) setelah ada laporan warga yang ditagih uang belasan juta.
"Petugas berhasil menangkap para pelaku yang sedang melancarkan aksinya merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban," kata Edi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 1 buah rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat
"Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP" ucap Edi.(detik.com)
Mereka ditangkap pada Jumat (24/8/18) setelah ada laporan warga yang ditagih uang belasan juta.
"Petugas berhasil menangkap para pelaku yang sedang melancarkan aksinya merantai dan menggembok pintu ruko serta merusak jalan yang sedang diperbaiki oleh korban," kata Edi.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 1 buah rantai, 3 pecahan papan triplek, dan satu buah anyaman kawat
"Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku tersebut bakal kita jerat Pasal 335 KUHP dan 368 KUHP dan 170 KUHP" ucap Edi.(detik.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Jakarta Kembali Dikuasai Preman, Polisi Bekuk 7 Preman Berlagak Sekuriti Yang Malak Pemilik Ruko di Cengkareng kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Jakarta Kembali Dikuasai Preman, Polisi Bekuk 7 Preman Berlagak Sekuriti Yang Malak Pemilik Ruko di Cengkareng, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/08/jakarta-kembali-dikuasai-preman-polisi.html