Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang

Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang
link : Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang

Hasil gambar untuk anies baswedan bisa terancam pidana



Infomenia.net - - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh enam konsumen pulau reklamasi. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhanah membenarkan adanya gugatan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya benar (digugat)," kata Yayan ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu dan telah sampai ke sidang pertama. Kendati demikian, Yayan menyatakan pihaknya enggan menghadiri sidang.

"Ya tidak (datang) aja. Kebijakan dari kami seperti itu," ujar Yayan.

Dalam detil perkara di http://bit.ly/2F4nv7O, ada enam konsumen yang menggugat.

Masing-masing mereka diketahui telah menggelontorkan antara Rp 2,7 miliar hingga Rp 8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D.

Mereka kemudian menggugat PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dan Pemprov DKI Jakarta casu quo Gubernur DKI Jakarta ganti rugi senilai uang yang telah mereka bayarkan ditambah Rp 10 miliar ke masing-masing penggugat.(kompas.com)
"Iya benar (digugat)," kata Yayan ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu dan telah sampai ke sidang pertama. Kendati demikian, Yayan menyatakan pihaknya enggan menghadiri sidang.

"Ya tidak (datang) aja. Kebijakan dari kami seperti itu," ujar Yayan.

Dalam detil perkara di http://bit.ly/2F4nv7O, ada enam konsumen yang menggugat.

Masing-masing mereka diketahui telah menggelontorkan antara Rp 2,7 miliar hingga Rp 8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D.

Mereka kemudian menggugat PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dan Pemprov DKI Jakarta casu quo Gubernur DKI Jakarta ganti rugi senilai uang yang telah mereka bayarkan ditambah Rp 10 miliar ke masing-masing penggugat.(kompas.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Setelah Gugatan Tanah Abang, Gubernur Anies Kembali Digugat. Siap-siap Hadapi Berbagai Sidang, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/02/setelah-gugatan-tanah-abang-gubernur.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×