Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini

Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini
link : Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini

Anggota FPI berjaga-jaga di depan Polres Metro Bekasi Sabtu malam

Infomenia.net -Aparat Polres Metro Bekasi menyatakan telah menjebloskan anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Boy Giandra alias B ke sel tahanan. Pihak kepolisian mengklaim proses penahanan itu untuk kepentingan penyelidikan.

Boy ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sweeping terhadap toko obat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu 27 Desember 2017.

"Saat ini anggota FPI berinisial B itu sudah ditahan. Sekarang ini sudah di dalam sel," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Sabtu 30 Desember 2017.

Indarto memastikan penahanan dilakukan setelah melalui gelar perkara atas kasus yang melibatkan Boy. "Sesuai aturan hukum penahanan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik mengantisipasi B bisa melakukan pengulangan perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Meski sudah digelar perkaranya, Indarto belum bersedia menjelaskan peran Boy dalam insiden penggerebekan itu. Boy dijerat pasal pengrusakan. 

"Dikenakan pasal 170 KUHP pengrusakan bersama-sama, dan perbuatan memaksa seseorang untuk melawan hukum," ucapnya.

Selain anggota FPI, polisi juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni pemilik toko obat dan dua orang pegawainya. 

"Dua ditahan di Polda Metro Jaya, sementara satu lagi di Rutan Pondok Bambu," tutupnya.
Sementara itu, belasan anggota FPI menyatroni kantor Polres Bekasi Kota pada Sabtu malam, menyusul penahanan rekannya oleh aparat Kepolisian.

Sebelumnya, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang menahan anggota FPI yang terlibat sweeping terhadap toko obat di kawasan Bekasi. Penahanan itu dianggap dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku.

"Ironis, orang yang menangkap tangan atas bahaya narkoba malah ditahan Kepolisian," kata kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, Sabtu 30 Desember 2017.

Azis mengakui anggota FPI memang sempat menggerebek sebuah toko obat di Jalan Jatibening II, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, bersama petugas Kecamatan pada Rabu 27 Desember 2017.

Dari lokasi tersebut didapat barang bukti ratusan butir obat keras yang terdiri dari berbagai macam jenis pil lexotan obat keras dari Dextro, Tramadhol, Exzimer dan lain sebagainya termasuk obat anak-anak yang sudah kedaluwarsa.

"Padahal, anggota FPI yang berhasil menangkap tangan langsung menyerahkan kasusnya ke aparat keamanan," terang Azis.Viva.co.id
Sementara itu, belasan anggota FPI menyatroni kantor Polres Bekasi Kota pada Sabtu malam, menyusul penahanan rekannya oleh aparat Kepolisian.

Sebelumnya, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) menyayangkan tindakan aparat Kepolisian yang menahan anggota FPI yang terlibat sweeping terhadap toko obat di kawasan Bekasi. Penahanan itu dianggap dilakukan tanpa prosedur hukum yang berlaku.

"Ironis, orang yang menangkap tangan atas bahaya narkoba malah ditahan Kepolisian," kata kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, Sabtu 30 Desember 2017.

Azis mengakui anggota FPI memang sempat menggerebek sebuah toko obat di Jalan Jatibening II, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, bersama petugas Kecamatan pada Rabu 27 Desember 2017.

Dari lokasi tersebut didapat barang bukti ratusan butir obat keras yang terdiri dari berbagai macam jenis pil lexotan obat keras dari Dextro, Tramadhol, Exzimer dan lain sebagainya termasuk obat anak-anak yang sudah kedaluwarsa.

"Padahal, anggota FPI yang berhasil menangkap tangan langsung menyerahkan kasusnya ke aparat keamanan," terang Azis.Viva.co.id

Oke sob cukup yah untuk informasi Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Tak Terima Rekannya Dibui, Anggota FPI Geruduk Mapolresta Bekasi, Sambil Koar Koar Bilang Begini, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2017/12/tak-terima-rekannya-dibui-anggota-fpi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×