Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking

Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking
link : Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking


Infomenia.net - Seorang perempuan Blitar, KA (18), mengadukan seorang kepala desa (kades) di Pasuruan ke polisi. Ia mengaku hamil setelah berhubungan badan dengan kades. Namun si kades tak bertanggung jawab.

Saat dimintai konfirmasi wartawan, Kades BS membantah memberikan janji akan menikahi KA. BS mengaku telah mem-booking KA di salah satu vila di Tretes, Prigen, 23 Agustus 2019.

"Tak pernah janji-janji, wong namanya booking. BookingRp 500 ribu, saya kasih Rp 750 ribu," ujar BS, Selasa (10/9/2019).


Sementara itu, Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti menjelaskan telah menerima pengaduan dari KA. Pihaknya akan melakukan proses klarifikasi.

"KA, usia 18 tahun 9 bulan, telah mengadukan masalahnya ke polisi. Semua orang berhak mengadu karena minta perlindungan. Tapi polisi juga berhak menindaklanjuti aduan itu memenuhi unsur pidana atau tidak," terang Sunarti.

Kepada polisi, perempuan yang berdomisili di Sidoarjo ini mengaku hamil sekitar 1 bulan. KA mengatakan hubungan badan dengan BS hanya sekali. Setelah berhubungan badan, ia disanggupi diberi uang Rp 1,5 juta. "Namun saya ditransfer Rp 750 ribu," ungkapnya.(detik.com)


Sementara itu, Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti menjelaskan telah menerima pengaduan dari KA. Pihaknya akan melakukan proses klarifikasi.

"KA, usia 18 tahun 9 bulan, telah mengadukan masalahnya ke polisi. Semua orang berhak mengadu karena minta perlindungan. Tapi polisi juga berhak menindaklanjuti aduan itu memenuhi unsur pidana atau tidak," terang Sunarti.

Kepada polisi, perempuan yang berdomisili di Sidoarjo ini mengaku hamil sekitar 1 bulan. KA mengatakan hubungan badan dengan BS hanya sekali. Setelah berhubungan badan, ia disanggupi diberi uang Rp 1,5 juta. "Namun saya ditransfer Rp 750 ribu," ungkapnya.(detik.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Dituduh Hamili Perempuan Muda, Kades: Saya Booking, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/09/dituduh-hamili-perempuan-muda-kades.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×