5 Kisah Video Mesum Vina Garut, Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan Hingga Pelakunya Sakit Keras
Judul : 5 Kisah Video Mesum Vina Garut, Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan Hingga Pelakunya Sakit Keras
link : 5 Kisah Video Mesum Vina Garut, Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan Hingga Pelakunya Sakit Keras
Infomenia.net - VA, wanita berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Dia tak sendiri, dua pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisal A alias Rayya dan VW juga ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, berbagai macam motif bermuculan seusai aparat kepolisian menggali keterangan dari ketiganya. Mulai dari motif ekonomi hingga masalah birahi dan sensasi berhubungan intim.
Berikut update kasus tersebut:
1. Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
VA, perempuan berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu untuk melakukan hubungan seks secara bersama-sama.
"Dari pengakuan perempuannya (dapat) Rp 500 ribu," ungkap Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Sementara pemeran laki-laki berinisial A alias Rayya yang merupakan mantan suami VA mendapatkan bayaran sebesar Rp 250 hingga Rp 300 ribu. Diduga, kedunya melakukan tindakan tersebut karena motif ekonomi.
"Lakinya yang sakit mendapat bayaran variatif ada 250 ribu hingga 300 ribu. Tapi yang bersangkutan masih susah sekali diperiksa, ngomongnya tidak jelas dan suaranya pelan. Kami juga perlahan memeriksanya," sambungnya.
2. Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut, video itu tersebar luas di media sosial Twitter serta WhatsApp. Video tersebut dibuat sejak bulan Oktober 2018.
"Video tersebut dominan dibuat Oktober 2018," kata Maradona saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami dua video mesum yang telah beredar luar tersebut. Hanya, Maradona belum bisa memastikan apakah ada video lain yang dibuat para pelaku.
"Sementara objek penyidikan kami, dua video awal yang viral dan meresahkan masyarakat. Belum pengembangan ke video-video lainnya," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk dibalik jeruji besi.
3. Alasan melakukan video seks liar
Vina Garut membuka alasan berhubungan seks liar dengan 2 lelaki sekaligus di video seks gangbang Garut. Mereka adalah A alias Rayya dan VW.
Rayya adalah mantan suami Vina Garut. Sementara VW belum diketahui identitasnya. Mereka semua sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka UU ITE dan pornografi.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng mengatakan Vina Garut berhubungan seks liar karena motif ekonomi dan hawa nafsu atua birahi seksual.
"Kalau pemeran merekam adegan motifnya bervariasi, ada yang karena motif ekonomi ada yg motifnya memenuhi birahi dan sensasi," kata AKP Maradona Armin Mapasseng saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/8/2019).
4. Pelaku Ditangkap, Polisi Kini Kejar Perekam Video Mesum 3 in 1 Vina Garut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
"Sedangkan untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan," ujar Maradona kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
5. Pelaku video gangbang Vina Garut sakit keras
Rayya, lelaki salah satu lawan main di video seks Vina Garut Gangbang sakit keras. Rayya sampai tak bisa bangun.
Sehingga Rayya sudah ditangkap tapi belum ditahan. Sementara lawan main video seks Rayya, Vina Garut Gangbang sudah ditangkap dan ditahan.
5. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
"Sedangkan untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan," ujar Maradona kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
5. Pelaku video gangbang Vina Garut sakit keras
Rayya, lelaki salah satu lawan main di video seks Vina Garut Gangbang sakit keras. Rayya sampai tak bisa bangun.
Sehingga Rayya sudah ditangkap tapi belum ditahan. Sementara lawan main video seks Rayya, Vina Garut Gangbang sudah ditangkap dan ditahan.
5. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Pemeran video seks Vina Garut Ganggbang diancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar karena dijerat Undang-undang ITE dan pornografi.
Vina Garut Ganggbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.
Vina Garut Ganggbang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut. Vina Garut Ganggbang adalah seorang biduan dangdut.
Kepolisian sudah menangkap tiga orang terkait kasus video mesum Vina Garut Ganggbang di dunia maya. Selain Vina Garut ada seorang mantan MC berinsial A alias Rayya.
Penetapan status tersebut dilakukan seusai keduanya diperiksa secara intensif dan dilakukan gelar perkara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria, Kamis (15/8/2019).
Diketahui, petugas dengan sigap bertindak mencari pelaku setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.
4. Pelaku Ditangkap, Polisi Kini Kejar Perekam Video Mesum 3 in 1 Vina Garut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
"Sedangkan untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan," ujar Maradona kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
5. Pelaku video gangbang Vina Garut sakit keras
Rayya, lelaki salah satu lawan main di video seks Vina Garut Gangbang sakit keras. Rayya sampai tak bisa bangun.
Sehingga Rayya sudah ditangkap tapi belum ditahan. Sementara lawan main video seks Rayya, Vina Garut Gangbang sudah ditangkap dan ditahan.
5. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
"Sedangkan untuk penyebar video belum diketahui penyebarnya dan masih penyelidikan," ujar Maradona kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
5. Pelaku video gangbang Vina Garut sakit keras
Rayya, lelaki salah satu lawan main di video seks Vina Garut Gangbang sakit keras. Rayya sampai tak bisa bangun.
Sehingga Rayya sudah ditangkap tapi belum ditahan. Sementara lawan main video seks Rayya, Vina Garut Gangbang sudah ditangkap dan ditahan.
5. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Pemeran video seks Vina Garut Ganggbang diancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar karena dijerat Undang-undang ITE dan pornografi.
Vina Garut Ganggbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.
Vina Garut Ganggbang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut. Vina Garut Ganggbang adalah seorang biduan dangdut.
Kepolisian sudah menangkap tiga orang terkait kasus video mesum Vina Garut Ganggbang di dunia maya. Selain Vina Garut ada seorang mantan MC berinsial A alias Rayya.
Penetapan status tersebut dilakukan seusai keduanya diperiksa secara intensif dan dilakukan gelar perkara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria, Kamis (15/8/2019).
Diketahui, petugas dengan sigap bertindak mencari pelaku setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp.
Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).
Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.
Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019.
Oke sob cukup yah untuk informasi 5 Kisah Video Mesum Vina Garut, Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan Hingga Pelakunya Sakit Keras kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca 5 Kisah Video Mesum Vina Garut, Dibayar Rp 500 Ribu per Adegan Hingga Pelakunya Sakit Keras, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/08/5-kisah-video-mesum-vina-garut-dibayar.html