Tak Niat Jual istri, Alasan Suami di Pasuruan Ini karena Ingin Sensasi Threesome. Ini Pengakuannya
Judul : Tak Niat Jual istri, Alasan Suami di Pasuruan Ini karena Ingin Sensasi Threesome. Ini Pengakuannya
link : Tak Niat Jual istri, Alasan Suami di Pasuruan Ini karena Ingin Sensasi Threesome. Ini Pengakuannya
Infomenia.net - Setelah sempat 'diparkir' karena menolak pengacara dari kepolisian, Akhmad Syahirul Amin, akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutkan. Tersangka kasus suami jual istri untuk layanan seks ini didampingi pengacara yang ia tunjuk sendiri.
"Pemeriksaan tersangka ASA sudah bisa dilanjutkan dengan didampingi pengacaranya. Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif," kata Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti kepada detikcom, Rabu (17/7/2019).
Sunarti mengatakan dalam pemeriksaan tersebut tersangka mengakui semua perbuatannya. Istrinya juga disebut mengetahui rencana bermain bertiga atau threesome tersebut.
"Mengakui semuanya. Istrinya juga tahu akan diajak seperti melakukan itu," imbuh Sunarti.
Namun, tersangka masih kekeh pada keterangan awal bahwa dia tak berniat menjual istri. Hubungan seks tiga orang itu dilakukan karena ingin mencoba. Pasutri dua anak ini ingin merasakan sensasi threesome demi memenuhi fantasi seks.
Sebelumnya istri tersangka mengaku sering menyaksikan film dewasa sebelum melakukan hubungan badan.
"Tetap mengaku hanya sekali itu. Tetap kekeh pada keterangan awal," terang Sunarti.
Syahirul Alim (35), pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang reparasi AC ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia. Pria asal Semampir, Surabaya itu diamankan petugas Satreskrim Polres Pasuruan di dalam kamar Hotel Taman Dayu, Pandaan, Sabtu (6/7). Ia tengah bersama istri dan pria lain.
Kasus ini terbongkar setelah patroli siber yang dilakukan polisi menemukan sebuah akun Facebook menawarkan jasa prostitusi layanan seks bertiga.
Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Selipan Cerita Miris di Kasus Suami Jual Istri Demi Fantasi dan Sensasi
Sekali lagi polisi mengungkap kasus suami jual istri. Modusnya juga sama, menawarkan lewat media sosial, dalam kasus ini facebook. Layanan yang ditawarkan juga sama, sebuah hubungan yang dilakukan bertiga (threesome).
Baca juga:
Pelaku adalah Akhmad Syahirul Alami. Pria 35 tahun ini merupakan warga Semampir, Surabaya. Syahirul dan istrinya digerebek di sebuah Hotel di Taman Datu, Pandaan, Pasuruan.
"Mereka diamankan dalam kamar bertiga, dengan pria lain, sesaat setelah melakukan hubungan itu di Hotel Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Sabtu (6/7) pukul 19.30 WIB," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Supriyono, di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).
"Sebelum kita tangkap, kita telusuri jejak akun pelaku. Dan memang benar, pelaku mengunggah ajakan untuk orang lain bisa bercinta dengan dia dan istrinya," kata Supriyono.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan pelaku tergiur menawarkan istri dengan tawaran uang Rp 3 juta. Uang Rp 3 juta tersebut, kata Dewa, digunakan sebagai sewa kamar hotel sebesar Rp 900 ribu dan Rp 2,1 juta sebagai upah layanan.
"Suami dapat Rp 3 juta dari praktik tersebut. Kami sita uangnya," kata Dewa.
Syahirul sendiri mengaku baru sekali ini menjual istrinya. Namun tukang servis AC ini menolak disebut menjual istri. Ayah dua anak ini mengaku melakukannya untuk bersenang-senang dan cari sensasi.
"Baru sekali ini. Saya nggak jual istri. Saya hanya ingin berfantasi saja sama istri. Sama-sama mau, saya nggak maksa istri dan istri nggak maksa saya," kata Syahirul.
Syahirul mengatakan dirinya memang tergoda mencari sensasi dan fantasi karena seringnya ia melihat dan berinteraksi di media sosial yang mengandung konten penyimpangan seksual. mendorongnya untuk mencoba.
Ia juga kerap mengajak istrinya nonton film dewasa. Itu mendorongnya mengajak istrinya mencari lawan 'main'.
"Lama-lama terbawa arus. Ini nyoba, baru tahu sensasinya. Iseng di facebook," kata Syahirul.
Dalam kasus ini, ada cerita miris yang terselip. Saat melayani pelanggan di dalam kamar hotel, ia mengajak serta anak balitanya yang berusia 2,5 tahun. Syahirul sendiri mempunyai 2 anak. Anak pertama berusia 11 tahun dan anak kedua berusia 2,5 tahun.
"Anak saya ajak di room, cuman nunggu anak tidur. Kita nggak ingin di depan anak, (tak ingin) anak tahu. Tertidur baru melakukan," lanjut Syahirul.
Saat pergi ke hotel di Pandaan untuk melakukan hubungan seks bertiga dengan konsumen, anak pertamanya ditinggal di rumah, sedangkan anak kedua ikut serta. Dari Surabaya ke Pandaan, mereka mengendarai motor matic.
Dalam kasus ini polisi menjerat Syahirul sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara status istri Syahirul sebagai korban dalam kasus ini.
(detik.com)
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan pelaku tergiur menawarkan istri dengan tawaran uang Rp 3 juta. Uang Rp 3 juta tersebut, kata Dewa, digunakan sebagai sewa kamar hotel sebesar Rp 900 ribu dan Rp 2,1 juta sebagai upah layanan.
"Suami dapat Rp 3 juta dari praktik tersebut. Kami sita uangnya," kata Dewa.
Syahirul sendiri mengaku baru sekali ini menjual istrinya. Namun tukang servis AC ini menolak disebut menjual istri. Ayah dua anak ini mengaku melakukannya untuk bersenang-senang dan cari sensasi.
"Baru sekali ini. Saya nggak jual istri. Saya hanya ingin berfantasi saja sama istri. Sama-sama mau, saya nggak maksa istri dan istri nggak maksa saya," kata Syahirul.
Syahirul mengatakan dirinya memang tergoda mencari sensasi dan fantasi karena seringnya ia melihat dan berinteraksi di media sosial yang mengandung konten penyimpangan seksual. mendorongnya untuk mencoba.
Ia juga kerap mengajak istrinya nonton film dewasa. Itu mendorongnya mengajak istrinya mencari lawan 'main'.
"Lama-lama terbawa arus. Ini nyoba, baru tahu sensasinya. Iseng di facebook," kata Syahirul.
Dalam kasus ini, ada cerita miris yang terselip. Saat melayani pelanggan di dalam kamar hotel, ia mengajak serta anak balitanya yang berusia 2,5 tahun. Syahirul sendiri mempunyai 2 anak. Anak pertama berusia 11 tahun dan anak kedua berusia 2,5 tahun.
"Anak saya ajak di room, cuman nunggu anak tidur. Kita nggak ingin di depan anak, (tak ingin) anak tahu. Tertidur baru melakukan," lanjut Syahirul.
Saat pergi ke hotel di Pandaan untuk melakukan hubungan seks bertiga dengan konsumen, anak pertamanya ditinggal di rumah, sedangkan anak kedua ikut serta. Dari Surabaya ke Pandaan, mereka mengendarai motor matic.
Dalam kasus ini polisi menjerat Syahirul sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara status istri Syahirul sebagai korban dalam kasus ini.
(detik.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Tak Niat Jual istri, Alasan Suami di Pasuruan Ini karena Ingin Sensasi Threesome. Ini Pengakuannya kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Tak Niat Jual istri, Alasan Suami di Pasuruan Ini karena Ingin Sensasi Threesome. Ini Pengakuannya, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/07/tak-niat-jual-istri-alasan-suami-di.html