Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum

Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum
link : Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum


Infomenia.net - Dugaan pencabulan yang dilakukan tiga orang guru SMP di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, perlahan mulai terungkap. Ketiganya, ternyata sudah memiliki hubungan gelap dengan tiga orang murid perempuan di sekolah itu sejak lama dan telah berkali-kali berbuat mesum di ruang laboratorium komputer sekolah.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tiga orang guru itu mengakui sudah berhubungan badan dengan ketiga murid perempuannya sejak Januari 2019. Lab komputer sekolah, menjadi tempat favorit mereka untuk melakukan hubungan terlarang.

"Tiga-tiganya (mesum) di lab itu sudah sering bukan pertama kali, sudah dilakukan sejak lama," kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2019.

Penyidik, kata Babega, sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan atas dugaan pencabulan tersebut. Salah satunya, menunggu hasil visum atas luka robek di bagian kelamin korban untuk memastikan kondisi itu terjadi akibat pemerkosaan.

"Kalau luka robek (alat vital), itu luka lama. Yang satu (murid) kan hamil sekitar lima bulan ya usianya. Makanya, kita nunggu hasil visum dulu. Termasuk mencari kemungkinan tempat lain yang sering digunakan sama mereka," ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan seorang guru ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada 11 Juni 2019. Kemudian pada 17 Juni, dua korban lainnya ikut melaporkan dua guru lain di SMP Cikeusal ke polisi.

Jam istirahat
Dalam aduannya, mereka melaporkan aksi bejat OM, DA dan AS yang terjadi pada 15 Maret 2019 sekitar pukul 10.00, atau saat jam istirahat sekolah. Bermula saat korban Bunga (nama samaran) diajak dua temannya Melati dan Mawar untuk jajan di kantin sekolah.

Namun dalam perjalanan, Mawar dan Melati malah masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer dan mengajak Bunga. Di dalam sana, ketiga guru ini sudah menunggu kehadiran dari para anak didiknya tersebut untuk berbuat mesum.

Sebelum melakukan persetubuhan dengan anak didiknya sendiri, tiga orang guru tersebut berpura-pura membahas persoalan mata pelajaran untuk mengalihkan kecurigaan mereka. Namun setelah beberapa menit berbincang, Mawar diajak pelaku DA mencari posisi untuk melakukan persetubuhan.

Begitu pula dengan Melati, dia diajak AS mencari tempat melakukan hubungan seksual di dalam laboratorium komputer. Sementara Bunga, meski sempat menolak ajakan OM, namun pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan dan memaksa membuka pakaian dalam Bunga hingga terjadi persetubuhan.

Setelah kejadian itu, Bunga melarikan diri kabur dari dalam Laboratorium Komputer. Setelah beberapa lama kejadian itu, Bunga diduga hamil dan kasus itu kemudian diketahui orangtuanya.

Kini, polisi sudah menetapkan status ketiga guru di SMP Cikeusal itu sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.***(pikiranrakyat.com)
Dalam aduannya, mereka melaporkan aksi bejat OM, DA dan AS yang terjadi pada 15 Maret 2019 sekitar pukul 10.00, atau saat jam istirahat sekolah. Bermula saat korban Bunga (nama samaran) diajak dua temannya Melati dan Mawar untuk jajan di kantin sekolah.

Namun dalam perjalanan, Mawar dan Melati malah masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer dan mengajak Bunga. Di dalam sana, ketiga guru ini sudah menunggu kehadiran dari para anak didiknya tersebut untuk berbuat mesum.

Sebelum melakukan persetubuhan dengan anak didiknya sendiri, tiga orang guru tersebut berpura-pura membahas persoalan mata pelajaran untuk mengalihkan kecurigaan mereka. Namun setelah beberapa menit berbincang, Mawar diajak pelaku DA mencari posisi untuk melakukan persetubuhan.

Begitu pula dengan Melati, dia diajak AS mencari tempat melakukan hubungan seksual di dalam laboratorium komputer. Sementara Bunga, meski sempat menolak ajakan OM, namun pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan dan memaksa membuka pakaian dalam Bunga hingga terjadi persetubuhan.

Setelah kejadian itu, Bunga melarikan diri kabur dari dalam Laboratorium Komputer. Setelah beberapa lama kejadian itu, Bunga diduga hamil dan kasus itu kemudian diketahui orangtuanya.

Kini, polisi sudah menetapkan status ketiga guru di SMP Cikeusal itu sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.***(pikiranrakyat.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Duh, Tiga Oknum Guru Jadikan Ruang Laboratorium untuk Berbuat Mesum, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/06/duh-tiga-oknum-guru-jadikan-ruang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×