Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi

Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi
link : Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi

Hasil gambar untuk eggi people power

Infomenia.net - Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka atas advokat sekaligus penggiat di kelompok Persasudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana, sudah sesuai prosedur. Eggi Sudjana sudah dianggap memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka perbuatan makar lewat seruan people power.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti. Dia menyebut itu sesuai dengan aturan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti. Dia menyebut itu sesuai dengan aturan.

"Ada bukti permulaan seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, petunjuk dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media," kata Argo di kantornya, Kamis 9 Mei 2019.

Argo mengatakan, semua keterangan yang sudah dikantongi polisi sudah cukup untuk meningkatkan status Eggi menjadi tersangka. Sebelumnya, pada Rabu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memaparkan keterangan saksi dan keterangan ahli dan barang bukti, gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa saksi terlapor Eggi Sudjana dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo lagi.

Selanjutnya, Eggi Sudjana akan kembali dipanggil untuk diperiksa, kali ini sebagai tersangka. Rencananya, pemanggilan dilakukan Senin mendatang. Dalam kesempatan pemeriksaan itu nanti, Argo menambahkan, terbuka bagi Eggi menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka.

Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.(tempo.co)

Oke sob cukup yah untuk informasi Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti Kuat yang Digunakan Polisi, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/05/eggi-sudjana-tersangka-makar-ini-bukti.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×