Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
link : Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Hasil gambar untuk eggi sudjana


Infomenia.net -
Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Eggi Sudjana, tersangka kasus makar. Eggi saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan Eggi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019.

"Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019, pukul 06.25 WIB," kata Argo kepada detikcom, Selasa (14/5/2019).

Argo mengatakan surat pemberitahuan penangkapan itu dibacakan saat Eggi diperiksa. Hingga saat ini Eggi masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan diterima oleh istri tersangka atas nama Dr Asmini Budiani, MSi," tambahnya.

Polisi masih memeriksa Eggi. Ditahan atau tidaknya Eggi ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, menyebut kliennya ditangkap polisi ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Pitra menyebut Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak penangkapan.

"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (detik.com)
"Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan diterima oleh istri tersangka atas nama Dr Asmini Budiani, MSi," tambahnya.

Polisi masih memeriksa Eggi. Ditahan atau tidaknya Eggi ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, menyebut kliennya ditangkap polisi ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Pitra menyebut Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak penangkapan.

"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (detik.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/05/eggi-sudjana-ditangkap-terkait-kasus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×