Seru! Obrolan Mahfud MD dengan Said Didu di Twitter, Pertanyakan Klaim Menang 62% #02 dan Permintaan Salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu
Judul : Seru! Obrolan Mahfud MD dengan Said Didu di Twitter, Pertanyakan Klaim Menang 62% #02 dan Permintaan Salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu
link : Seru! Obrolan Mahfud MD dengan Said Didu di Twitter, Pertanyakan Klaim Menang 62% #02 dan Permintaan Salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu
Infomenia.net - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Mahfud MD menanyakan soal klaim kemenangan 62 persen oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta salinan form C1 ke Bawaslu.
Dilansir oleh TribunWow.com, pertanyaan ini ia lontarkan ketika menanggapi postingan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu, Minggu (28/4/2019) di Twitter.
Awalnya, Mahfud MD meminta pembuktian soal klaim kemenangan 62 persen tersebut.
"Kembali ke pembuktian pokok diskusi sj Pak.
Sy percaya hsl QC sulit dibalik krn sy akademisi.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta salinan form C1 ke Bawaslu.
Dilansir oleh TribunWow.com, pertanyaan ini ia lontarkan ketika menanggapi postingan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu, Minggu (28/4/2019) di Twitter.
Awalnya, Mahfud MD meminta pembuktian soal klaim kemenangan 62 persen tersebut.
"Kembali ke pembuktian pokok diskusi sj Pak.
Sy percaya hsl QC sulit dibalik krn sy akademisi.
Skrng tinggal Pak Didu yg membuktikan, katanya BPN sdh pny C1 menang 62% dan sdh minta bantuan C1 milik Bawaslu sbg penguat.
Lht real count-nya. Mana yg menang. Tak usah numggu 22 Mei,"tulis Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Said Didu menyebut yang menentukan kemenangan adalah rapat pleno KPU.
"Setahu saya yg menentukan menang bukan QC dan bukan RC di IT @KPU_ID.
Setahu yg menentukan adalah hasil rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang dari Kabupaten/Kota - Provinsi - dan pleno KPU Pusat.
Semoga prof masih ingat. Jadi mari kita tunggu," ujar Said Didu.

Mahfud MD kemudian memberikan balasan bahwa dirinya berhak menanyakan data klaim menang 62 persen Prabowo-Sandiaga.
"Ya, itulah. Tgl 18/4 sy sdh bilang, skrng blm ada yg menang pemilu.
Sebab hsil QC atau klaim 62% tdk resmi sblm pleno KPU tetapkan hitung manual.
Tp Anda nanya keyakinan sy ttg kebenaran QC; jd sy berhak nanya jg dong ttg klaim 62% dan permintaan salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu.
Baiknya konsisten sj: tgl 17-18 April sdh ada klaim kemenangan 62% sesuai C1 yg sdh dihimpun internal dan minta Pndkung mengawal C1 sampai ke KPU.
Tak baik kalau tantangan membuka C1 itu kemudian dibelokkan sendiri spt membentuk TPF dll. TPF setuju tp realitas C1 hrs diclearkan.
Sy melihat pembelokan istilah yg Anda kita di TV.
Sy bilang tdk ada pelanggaran sistematis yg 1/2500 itu oleh KPU dlm kasus entry data.
Tp Anda belokkan menjadi istilah "sistemik". Sistematis dan sistemik, kan beda Pak.
Tp Pak Didu mencampurkan begitu sj. Maaf, terpaksa sy jawab.
Biasanya sy menjawab yg begini "serius" kalau kita minum kopi bertiga.
Tp sejak kemrin sy rasa Anda mereproduksi kekaburan yg dikaitkan dgn sy scr tdk fair.
Pernyataan sy sering dimanipulasi orang tp sy biarkan dan sy anggap buzzer. Tp kalau sahabat ya saya luruskan," balas Mahfud MD.

Klaim Menang 62 Persen
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan deklarasi kemenangan, dan menyatakan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019-2024.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers yang tayang langsung di Facebook Prabowo Subianto, Kamis (18/4/2019) pukul 17.00 WIB.
Saat menyampaikan hal tersebut, Prabowo ditemani Sandiaga dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur.
"Pada hari ini, Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden republik Indonesia tahun 2019-2024, berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen perhitungan real count dan C1," papar Prabowo.
"Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat, karena kami punya bukti-bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan yang terus terjadi di berbagai desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota seluruh Indonesia," imbuh dia.
Prabowo lantas menyampaikan pesan pada para pendukung pasangan 02.
"Pada seluruh pendukung pasangan 02 Prabowo-Sandi yang berasal dari berbagai kalangan, dari partai-partai koalisi Indonesia Adil Makmur, para ulama, para relawan, tokoh-tokoh agama lainnya, dari semua agama, para pemuda pemudi millenial, seluruh emak-emak dan bapak-bapak di manapun berada, kami yakin hanya dengan rahmat, hidayat, dan berkah-Nya lah, perjuangan panjang kita untuk memenangkan perjuangan politik," papar dia.
"Dan Tuhan yang Maha Kuasa menjauhkan kita dari sikap yang jumawa dan sikap lain yang berlebihan," sambungnya.
Prabowo menilai, inilah saat yg tepat bagi seluruh anak bangsa untuk mempererat persaudaraan.
"Seperti dikatakan, saya dan pak Sandiaga Uno akan tetap bersahabat dengan pak Jokowi dan kiai Ma'ruf Amin dan semua dalam jajaran 01. Semua adalah saudara kita," tegas dia kemudian.
Ya, itulah. Tgl 18/4 sy sdh bilang, skrng blm ada yg menang pemilu. Sebab hsil QC atau klaim 62% tdk resmi sblm pleno KPU tetapkan hitung manual. Tp Anda nanya keyakinan sy ttg kebenaran QC; jd sy berhak nanya jg dong ttg klaim 62% dan permintaan salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu. https://t.co/x0pfKSQqY3— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 28, 2019
(tribunnews.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Seru! Obrolan Mahfud MD dengan Said Didu di Twitter, Pertanyakan Klaim Menang 62% #02 dan Permintaan Salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Seru! Obrolan Mahfud MD dengan Said Didu di Twitter, Pertanyakan Klaim Menang 62% #02 dan Permintaan Salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/04/seru-obrolan-mahfud-md-dengan-said-didu.html