Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik

Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik
link : Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik



Infomenia.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), produsen bir sebesar 23,35 juta saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 28 Februari 2019, seperti ditulis Jumat (1/3/2019), kepemilikan saham Delta Djakartaoleh Pemprov DKI Jakarta menjadi 210,20 juta saham atau setara 26,25 persen pada 25 Februari 2019.

Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 186,84 juta saham atau setara 23,33 persen.

Dalam laporan tersebut belum dipaparkan harga pembelian saham DLTA tersebut.

Berdasarkan data RTI per 31 Januari 2019, pemegang saham DLTA antara lain San Miguel Pte Malaysia sebesar 58,33 persen, pemerintah DKI Jakarta sebesar 23,33 persen dan publik kurang dari lima persen sebesar 18,32 persen.

Pada penutupan perdagangan saham 1 Maret 2019, saham DLTA naik 3,91 persen ke posisi 6.650 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 34 kali dengan nilai transaksi Rp 103,4 juta.

PT Delta Djakarta Tbk membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan naik 23,21 persen menjadi Rp 232,88 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 189,01 miliar.

Penjualan bersih naik sekitar 15,03 persen menjadi Rp 627,78 miliar hingga September 2018. Perseroan membukukan penjualan Rp 545,72 miliar hingga akhir September 2017.

Perseroan membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp 173,23 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 145,77 miliar.

Hal itu mendorong laba kotor naik menjadi Rp 454,55 miliar hingga September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 399,94 miliar.

Di sisi lain, beban penjualan perseroan naik menjadi Rp 123,67 miliar hingga akhir September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 117,92 miliar.

Beban umum dan administrasi turun menjadi Rp 58,33 miliar hingga akhir September 2018.

Dengan melihat kondisi itu, laba dasar dan dilusi per saham naik menjadi Rp 291 hingga akhir kuartal III 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 236.

Total liabilitas perseroan tercatat Rp 224,68 miliar pada 30 September 2018 dari periode 31 Desember 2017 sebesar Rp 196,19 miliar.

Ekuitas perseroan tercatat Rp 1,17 triliun pada 30 September 2018. Perseroan kantongi kas sebesar Rp 881,95 miliar pada 30 September 2018.


Taufik: Ahok Jangan Cari Pembenar, Bir Haram ya Tetap Haram


Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku gusar dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyamakan minuman beralkohol, bir, dengan obat batuk. Menurut dia, bir itu tetap haram meskipun perusahaannya memberi keuntungan kepada Pemerintah Provinsi DKI.

"Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal. Enggak bisa begitu. Kasih tahu Ahok (sapaan Basuki), haramnya bir enggak bisa ditukar dengan apa pun," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/4/2015).

Taufik pun mengaku sudah ada pembelaan yang dilontarkan Ahok mengenai hal ini. PT Delta Djakarta merupakan BUMD yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Selain itu, saham yang dimiliki Pemprov DKI kepada perusahaan bir tersebut bukan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur saja. Pemprov DKI telah memiliki saham di perusahaan itu sejak bertahun-tahun lalu.

Mengenai hal tersebut, Taufik menekankan bahwa ini bukan persoalan sahamnya, melainkan persoalan jenis produknya yang sudah dilarang untuk dijual. Taufik mengatakan hal tersebut diatur oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri. Sebaiknya, kata Taufik,Ahok mengikuti peraturan tersebut.

"Ini kan bukan persoalan sahamnya, ini kan persoalkan birnya. Sudahlah, Kemendagri saja larang kok. Sudahlah, ikuti aturan saja. Orang kalau mau 'genah' ya harus ikut aturan," ujar Taufik.Sebelumnya, meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah kepada DKI. (liputan6 dan tribunnews)
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku gusar dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyamakan minuman beralkohol, bir, dengan obat batuk. Menurut dia, bir itu tetap haram meskipun perusahaannya memberi keuntungan kepada Pemerintah Provinsi DKI.

"Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal. Enggak bisa begitu. Kasih tahu Ahok (sapaan Basuki), haramnya bir enggak bisa ditukar dengan apa pun," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/4/2015).

Taufik pun mengaku sudah ada pembelaan yang dilontarkan Ahok mengenai hal ini. PT Delta Djakarta merupakan BUMD yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Selain itu, saham yang dimiliki Pemprov DKI kepada perusahaan bir tersebut bukan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur saja. Pemprov DKI telah memiliki saham di perusahaan itu sejak bertahun-tahun lalu.

Mengenai hal tersebut, Taufik menekankan bahwa ini bukan persoalan sahamnya, melainkan persoalan jenis produknya yang sudah dilarang untuk dijual. Taufik mengatakan hal tersebut diatur oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri. Sebaiknya, kata Taufik,Ahok mengikuti peraturan tersebut.

"Ini kan bukan persoalan sahamnya, ini kan persoalkan birnya. Sudahlah, Kemendagri saja larang kok. Sudahlah, ikuti aturan saja. Orang kalau mau 'genah' ya harus ikut aturan," ujar Taufik.Sebelumnya, meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah kepada DKI. (liputan6 dan tribunnews)

Oke sob cukup yah untuk informasi Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Era Anies, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kepemilikan Saham di Emiten Bir. Jaman BTP Ditolak & Disebut Haram oleh Taufik, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/03/era-anies-pemprov-dki-jakarta-tambah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×