Akan Ada yang Ketar-ketir, Pakar Hukum Sebut akan Ada Banyak Kejutan Saat Ratna Sarumpaet di Kursi Pesakitan
Judul : Akan Ada yang Ketar-ketir, Pakar Hukum Sebut akan Ada Banyak Kejutan Saat Ratna Sarumpaet di Kursi Pesakitan
link : Akan Ada yang Ketar-ketir, Pakar Hukum Sebut akan Ada Banyak Kejutan Saat Ratna Sarumpaet di Kursi Pesakitan

Infomenia.net -Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berbagai pihak pun memrediksi, sidang perdana Ratna nantinya bakal hujan kejutan.
Pergulirnya kasus kebohongan Ratna pun dinanti nanti akankah ada kejutan yang disampaikan saat berada di kursi pesakitan, seperti yang dikemukakan dalam diskusi publik dikawasan Menteng.
Dimana tema yang diangkat yaitu "Hukum Era Jokowi: Hoax Ratna Sarumpaet Murni Pidana atau Politik ? Kursi Pesakitan Menanti, Oposisi Ketar-Ketir"
Pakar Hukum Saor Siagian menyebut kasus hoaks penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik tanah air yang merasa ikut menjadi korban kebohongannya.
"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di Pengadilan tersebut," kata Saor, Kamis (7/2/2019).
Lebih lanjut, Advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Salah satunya sosok yang pernah ikut menyebarkan berita bohong tersebut.
Selain itu, Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto juga harus siap apabila nantinya dipanggil guna memberikan kesaksian terhadap kasus hoaks Ratna.
"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo sebagai bagian dari korban Ratna ya tidak bisa dipanggil," ujarnya.
Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.
"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.
"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.
Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.
"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. (tribunnews.com)
Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.
"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.
"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.
Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.
"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. (tribunnews.com)
"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo sebagai bagian dari korban Ratna ya tidak bisa dipanggil," ujarnya.
Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.
"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.
"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.
Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.
"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. (tribunnews.com)
Meski begitu dirinya menyesalkan hingga detik ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum menindaklanjuti empat anggota DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera yang pernah dilaporkannya terkait dugaan penyebaran cerita bohong soal penganiayaan aktivis Ratna.
"Keraguan kami terjawab, MKD hingga detik ini tidak ada hasilnya," ucapnya.
Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan Pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka urgensinya sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.
"Terlepas dari pengadilan independen untuk memastikan itu tidak dipolitisir dan jadi urgensi maka harus dibuka secara live," kata Lucius.
Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang dilingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.
"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," katanya. (tribunnews.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Akan Ada yang Ketar-ketir, Pakar Hukum Sebut akan Ada Banyak Kejutan Saat Ratna Sarumpaet di Kursi Pesakitan kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Akan Ada yang Ketar-ketir, Pakar Hukum Sebut akan Ada Banyak Kejutan Saat Ratna Sarumpaet di Kursi Pesakitan, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/02/akan-ada-yang-ketar-ketir-pakar-hukum.html