Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora

Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora
link : Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora



Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di BloraInfomenia.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menyebut telah menemukan tabloid 'Indonesia Barokah' telah tersebar di sebanyak 240 masjid se Kabupaten Blora.

Sudah ada 12 kecamatan yang terdata temuan tabloid tersebut.

Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, menjelaskan ratusan tabloid itu disita karena mengandung muatan politik tendensius.

Selain di masjid, Bawaslu juga turut mengamankan sebanyak 121 eksemplar yang masih tertahan di sejumlah kantor Pos di wilayah Blora.

"Per hari ini kita sudah temukan di 12 kecamatan. Kita temukan di masjid-masjid dan balai desa," jelas Sugie saat ditemui di kantornya, Rabu (23/1/2019).

Tabloid 'Indonesia Barokah' sendiri berisi rangkuman berita yang menyudutkan pasangan Paslon nomor urut 02 pada Pemilu 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun demikian, ia mengakui Bawaslu Blora saat ini telah menghentikan penyidikan terhadap kasus penyebaran tabloid bermuatan politik tendensius itu.

Sebab, menurut Bawaslu unsur pelanggaran tidak ditemukan di dalamnya.

"Jadi, hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta," paparnya.

Bawaslu Blora mengakui tidak dapat membatasi penyebaran tabloid tersebut meski ada kecenderungan menyudutkan salah satu paslon pada Pemilu 2019.

Karena memang, menurut Sugie tidak ada unsur ujaran kebencian di dalamnya.

"Iya, otomatis penyidikan berhenti. Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan," pungkasnya.(detik.com)
Namun demikian, ia mengakui Bawaslu Blora saat ini telah menghentikan penyidikan terhadap kasus penyebaran tabloid bermuatan politik tendensius itu.

Sebab, menurut Bawaslu unsur pelanggaran tidak ditemukan di dalamnya.

"Jadi, hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta," paparnya.

Bawaslu Blora mengakui tidak dapat membatasi penyebaran tabloid tersebut meski ada kecenderungan menyudutkan salah satu paslon pada Pemilu 2019.

Karena memang, menurut Sugie tidak ada unsur ujaran kebencian di dalamnya.

"Iya, otomatis penyidikan berhenti. Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan," pungkasnya.(detik.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Cara Keji PKI Dipakai : Tabloid 'Indonesia Barokah' Sudah Tersebar di 240 Masjid di Blora, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2019/01/cara-keji-pki-dipakai-tabloid-indonesia.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×