Koalisi Pejalan Kaki Protes! Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar
Judul : Koalisi Pejalan Kaki Protes! Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar
link : Koalisi Pejalan Kaki Protes! Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar
![]() |
Foto: Dropping point ojek online di trotoar depan FX. |
Infomenia.net - Koalisi Pejalan Kaki mempertanyakan izin keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas. Koalisi tersebut berencana akan menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" kata Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus di Sekretariat Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah Lantai 12, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
|
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa? Jadi saya kira ini harus dibedakan dropping point dan halte, yang selama ini diatur di UU Lalu Lintas itu halte bukan dropping point," urainya.
Dia berharap nantinya Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point di atas trotoar tersebut. Apabila memang tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
Meski demikian, Alfred tidak membocorkan secara pasti kapan surat itu akan diserahkan ke Anies. Dia hanya mengatakan surat akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (detik.com)
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (detik.com)
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa? Jadi saya kira ini harus dibedakan dropping point dan halte, yang selama ini diatur di UU Lalu Lintas itu halte bukan dropping point," urainya.
Dia berharap nantinya Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point di atas trotoar tersebut. Apabila memang tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
Meski demikian, Alfred tidak membocorkan secara pasti kapan surat itu akan diserahkan ke Anies. Dia hanya mengatakan surat akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (detik.com)
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (detik.com)
Oke sob cukup yah untuk informasi Koalisi Pejalan Kaki Protes! Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Koalisi Pejalan Kaki Protes! Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/08/koalisi-pejalan-kaki-protes-minta-anies.html