Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati!

Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati! - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati!. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati!
link : Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati!

 Hasil gambar untuk aman abdurahman
 
Infomenia.net- Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa terduga pelaku serangan teror bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana dengan hukuman pidana mati," Jaksa Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Jaksa juga meminta majelis hakim memutuskan memberi kompensasi bagi para korban akibat serangan teror sebagai Aman. Aman dianggap melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Pada 2008, Aman disebut kerap memberikan ceramah atau kajian disejumlah kota, seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, dan Samarinda. Materi ceramah Aman diambil dari buku seri materi tauhid yang dikarang olehnya yang berisi pemahaman tentang demokrasi.
Pada 2009, selama mendekam di Lapas Nusakambangan atas kasus pelatihan militer di Aceh, Aman diketahui tetap dikunjungi oleh para pengikutnya dan memberi ceramah. Dari balik jeruji besi itu, Aman juga diketahui membaiat para pengikutnya dan membentuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada November 2014 Aman meminta pengikutnya untuk melaksanakan sejumlah aksi teror serupa dengan yang terjadi di Paris, Prancis. Aksi itu diklaim Aman perintah dari pimpinan khilafah Suriah.

Aksi Teror

Aksi pertama merupakan ledakan bom di kawasan Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016 yang menyebabkan warga sipil dan aparat kepolisian menjadi korban. Aksi kedua yakni pelemparan bom ke Gereja HKBP Oikumene, Samarinda, pada 13 November 2016 yang menyebabkan enam anak-anak menjadi korban.

Aksi dilakukan oleh Ketua JAD Kaltim Joko Sugito alias Abu Sarah. Aksi ketiga yakni aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, pada 24 Mei 2017 yang dilakukan oleh Kiki Muhammad Iqbal alias Abu Syamil.

Ia merupakan rekan Aman selama di penjara atas kasus teror di Lapas Nusakambangan. Aksi itu menyebabkan tiga personel polisi meninggal dunia dan empat personel mengalami luka berat. (cnnindonesia.com)
Pada 2009, selama mendekam di Lapas Nusakambangan atas kasus pelatihan militer di Aceh, Aman diketahui tetap dikunjungi oleh para pengikutnya dan memberi ceramah. Dari balik jeruji besi itu, Aman juga diketahui membaiat para pengikutnya dan membentuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada November 2014 Aman meminta pengikutnya untuk melaksanakan sejumlah aksi teror serupa dengan yang terjadi di Paris, Prancis. Aksi itu diklaim Aman perintah dari pimpinan khilafah Suriah.

Aksi Teror

Aksi pertama merupakan ledakan bom di kawasan Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016 yang menyebabkan warga sipil dan aparat kepolisian menjadi korban. Aksi kedua yakni pelemparan bom ke Gereja HKBP Oikumene, Samarinda, pada 13 November 2016 yang menyebabkan enam anak-anak menjadi korban.

Aksi dilakukan oleh Ketua JAD Kaltim Joko Sugito alias Abu Sarah. Aksi ketiga yakni aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, pada 24 Mei 2017 yang dilakukan oleh Kiki Muhammad Iqbal alias Abu Syamil.

Ia merupakan rekan Aman selama di penjara atas kasus teror di Lapas Nusakambangan. Aksi itu menyebabkan tiga personel polisi meninggal dunia dan empat personel mengalami luka berat. (cnnindonesia.com)

Oke sob cukup yah untuk informasi Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati! kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Dalang Serangan Teror Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati!, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/05/dalang-serangan-teror-bom-thamrin-aman.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×