Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya......

Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya...... - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya....... Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya......
link : Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya......

Jonru Ginting.

Infomenia.net -Penggiat media sosial, Jonru Ginting didakwa sudah melanggar tiga pasal sekaligus dalam kasus yang menjeratnya itu.

Ketiganya yakni Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selanjutnya Pasal 4 huruf b angka 1 Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Lalu dakwaan ketiga adalah Pasal 156 KUHP.


Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muklis di PN Jakarta Timur dalam sidang perdana Jonru.

"Terdakwa dituduh telah melakukan perbuatan dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjuk untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan," katanya di Jakarta, Senin (8/1).jitunews.com



Oke sob cukup yah untuk informasi Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya...... kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Mantap, Jonru Ginting Disangka Melanggar Tiga Pasal Sekaligus, Hukumnya......, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/01/mantap-jonru-ginting-disangka-melanggar.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×