Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Jennifer Dunn: Setelah Polisi Katakan Ini Tangisan Pun Pecah
Judul : Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Jennifer Dunn: Setelah Polisi Katakan Ini Tangisan Pun Pecah
link : Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Jennifer Dunn: Setelah Polisi Katakan Ini Tangisan Pun Pecah
Ketua RT di lingkungan rumah Jennifer Dunn, M Husni Rahman ditemui di kediamannya, di Jalan Bangka XI C No.31, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) malam. |
Infomenia.net -Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, M Husni Rahman (58), menyaksikan langsung saat Polisi melakukan penggerebekan di kediaman Jennifer Dunn, Minggu (31/12/2017).
Menurut dia, saat digerebek awalnya Jennifer terlihat santai.
"Pada saat itu sih dia biasa biasa saja karena kan belum ada berita yang istilahnya tentang penangkapan," kata Husni ditemui di kediamannya, di Jalan Bangka XI C No.31, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018) malam.
Setelah beberapa waktu, Jennifer mulai histeris saat petugas mengatakan akan melakukan penahan terhadap dirinya.
Seketika, wanita berusia 28 tahun tersebut mulai menangis.
"Ya.. pada saat itu setelah ada keputusan dia ditangkap. Nah itu dia nangis histeris," tambah Husni.
Sementara itu, menurut Husni ibunda Jennifer Dunn pun terlihat syok hingga tak sadarkan diri.
Melihat keadaan ibundanya, Jennifer bertambah histeris dan semakin menangis meminta belas kasihan petugas.
"Pas ada kata penahanan itu langsung ibunya langsung shock dan jatuh. Langsung Jennifer itu merangkul mamanya, teriak dan panggil mamanya dan panggil tolong tolong," tambah Husni.
Lebih jauh, Husni mengatakan saat penggerebekan hanya ada anggota keluarga Jennifer, petugas, dan dirinya.
Tidak ada warga setempat lainnya yang mengetahu penggerebekan tersebut.
Dari kesaksiannya, dalam penggerebekan yang dimulai, Minggu (31/12/2017) sekira pukul 17.00 WIB itu ia tidak melihat adanya narkoba berupa sabu.
Namun, ia hanya melihat barang bukti berupa sedotan dan pembersih telinga.
Namun, ia hanya melihat barang bukti berupa sedotan dan pembersih telinga.
"Sepenglihatan saya waktu penggeledahan saya ikut menyaksikan. Tidak ditemukan adanya bukti bukti, hanya sedotan itu saja. Kalau masalah barang bukti yang digunakan (sabu) itu tidak ada, hanya sedotan dan cotton bud," katanya.
Jennifer ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap tersangka FS.
Laki-laki berusia 40 tahun itu dibekuk di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2018) sore.
Saat dibekuk, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga memeriksa ponsel FS dan menemukan percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke rumah Jennifer dan menemukan sedotan untuk mengonsumsi sabu.
Oke sob cukup yah untuk informasi Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Jennifer Dunn: Setelah Polisi Katakan Ini Tangisan Pun Pecah kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kamu membaca Kesaksian Ketua RT Soal Penangkapan Jennifer Dunn: Setelah Polisi Katakan Ini Tangisan Pun Pecah, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2018/01/kesaksian-ketua-rt-soal-penangkapan.html