Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi

Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi - Hai kamu dimanapun kamu berada, pada hari ini Enje Batik bakalan share informasi menarik nih yang bakal mengisi waktu luang kamu yang berjudul Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi. Oh ya sob Enje Batik sudah susah payah untuk dapatin informasi menarik ini agar dapat menjadikan manfaat untuk kamu semuanya lho guys. Langsung aja Brays,. Semoga informasi yang kami sajikan mengenai Tema Info, dapat memberikan banyak manfaat untuk kita semua yah bray.,

Judul : Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi
link : Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi

Fahri Hamzah

Infomenia.net Desakan agar polisi segera menghentikan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Kasus itu, menurutnya tidak mengandung unsur pidana, melainkan lebih bernuansa politik.
"Kepolisian jangan jadi ekor politik yang keliru dari awal. Dia harus jadi hamba hukum, hamba kebenaran hukum, jangan berpihak," kata Fahri di sela acara Reuni Alumni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).
Selain meminta memihak kepada pemerintah dalam menegakkan hukum, Fahri juga mendesak kepolisian memproses semua orang tanpa tebang pilih.
Tito Karnavian
Kapolri Tito Karnavian (Jawapos.com)
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi bersama dengan Firza Husein.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Kapolri Tito Karnavian (Jawapos.com)
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi bersama dengan Firza Husein.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
(dms/JPC)

Oke sob cukup yah untuk informasi Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi kali ini, semoga bisa menjadikan informasi bermanfaat ya sob., Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Kamu membaca Soal Kasus Rizieq Shihab,Begini Pernyataan Ngawur Fahri Hamzah ke Polisi, dengan alamat https://enjebatik.blogspot.com/2017/12/soal-kasus-rizieq-shihabbegini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×